KPK kembali melakukan upaya paksa penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe
Sedikitnya ada tujuh aset senilai Rp60,3 miliar milik Lukas Enembe yang disita KPK. Aset yang disita tersebut berupa hotel, tanah, apartemen, hingga rumah mewah.
Sebelumnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu.