Pengedar Terima Ganja 4 Kg Melalui Jasa Ekspedisi dari Sumatera

KompasTV 2023-04-14

Views 166

CIMAHI, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Cimahi, berhasil menangkap pengedar ganja usai menerima barang haram melalui ekspedisi. Dari tangan pengedar, diamankan barang bukti 4 kilogram ganja siap edar.

Seorang pengedar ganja F-D-M, ditangkap anggota satresnarkoba Polres Cimahi, di Kelurahan Cibeber Cimahi Selatan, usai menerima barang haram ganja pada senin kemarin.

Di hadapan petugas, F-D-M mengaku mendapatkan ganja seberat 4 kilogram, melalui jasa ekspedisi dari seorang pria O-K-B, dari salah satu kota di sumatera yang saat ini masih buron.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, F-D-M mendekam di sel tahanan Polres Cimahi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.




Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

kompas, berita kompas, berita kompastv, kompas news, kompastv, kompas tv, kompastv live streaming, kompas tv live streaming, live streaming, indonesia, news, youtube news, berita terbaru hari ini, viral terbaru, breaking news, live news, berita terkini, top news





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398075/pengedar-terima-ganja-4-kg-melalui-jasa-ekspedisi-dari-sumatera

Share This Video


Download

  
Report form