JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Teddy Minahasa bacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Teddy menilai kasusnya adalah sebuah konspirasi dan rekayasa.
Teddy pun mengutip omongan Mahfud MD soal hukum yang bisa dijadikan industri.
Teddy juga merasa bahwa keluarga Dody Prawiranegara telah mengerjai dirinya.
Baca Juga Teddy Minahasa Bantah ke Pabrik Sabu di Taiwan: Itu Sarang Mafia, Pasti Saya Pulang Tinggal Nama di https://www.kompas.tv/article/397739/teddy-minahasa-bantah-ke-pabrik-sabu-di-taiwan-itu-sarang-mafia-pasti-saya-pulang-tinggal-nama
Lebih lanjut nama Linda Pujiastuti juga tercantum di nota pembelaan Teddy.
Teddy menuding Linda telah berbohong terkait peristiwa kawin siri keduanya.
Sebelumnya Teddy Minahasa dituntut hukuman mati.
Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397851/full-teddy-minahasa-bacakan-pleidoi-singgung-linda-dan-kasus-narkobanya-konspirasi