KPK tetapkan sepuluh orang sebagai tersangka, Kamis (13/4/2023). Penetapan tersangka terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub 2018-2022
Sebelumnya KPK mengamankan 25 orang, 16 orang di Jakarta dan Depok. Sebanyak delapan orang di Semarang dan satu orang di Surabaya. Setelah pemeriksaan lanjutan, KPK menemukan bukti permulaan. KPK kemudian menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sepuluh tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. Pihak pemberi di antaranya Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat, Direktur PT DF dan Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti
Reporter: Felldy Utama
Produser: B.Lilia Nova