SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui usai pengambilan sumpah dan pengangkatan advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kota Semarang, Ketua Umum DPP Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), Teguh Samudera menyatakan, mendukung penuh terhadap Menkopulhukam Mahfud MD dalam upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk menekan kasus korupsi yang semakin merajalela. Dengan RUU ini akan menimbulkan efek jera dan aset bisa kembali ke negara.
Pada kesempatan itu, Teguh Samudera yang didampingi Ketua DPC FERARI Semarang, Hendra Wijaya juga mengaku, kecewa dengan DPR yang dipercaya sebagai wakil rakyat, tapi justru menyerahkan kepada ketua umumnya dalam upaya pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU Perampasan Aset.
"Sekarang rekan-rekan di DPR menunggu bagaimana reaksi pemerintah untuk ada koreksi atau perbaikan dari muatan, baik dari muatan per ayat atau pasal-pasalnya, apa yang harus disempurnakan," kata Teguh Samudera.
Selain mendukung RUU Perampasan Aset, FERARI juga berharap agar kasus tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu RI yang nilainya fantastis mencapai Rp 349 triliun untuk segera dituntaskan.
Sementara itu, terkait Pengambilan Sumpah Advokat FERARI, Teguh Samudera meminta agar advokat FERARI bekerja profesional dan benar-benar menegakkan kebenaran serta membantu masyarakat dalam upaya mencari keadilan.
#kemenkeu #mahfudmd #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397387/dpp-ferari-dukung-pengesahan-ruu-perampasan-aset