JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Komite (TTPU) dengan data dari Menteri Keuangan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Di hadapan Komisi III DPR, Menteri Keuangan dan Kepala PPATK, Mahfud menegaskan sumber data dari Komite TTPU dengan Kemenkeu sama yaitu dari LHA/LHP yang dikirim oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.
Mahfud menyebut yang berbeda dari laporan ini ini adalah penyajian data Kemenkeu dan KemenkoPolhukam.
Mahfud MD juga menjelaskan jika Kementerian Keuangan telah melakukan audit internal dan memberikan sanksi kepada pegawai Kemenkeu yang terindikasi terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Baca Juga Cerita Pedagang saat Gedung Metro Tanah Abang Tergenang Air Semata Kaki di https://www.kompas.tv/article/397242/cerita-pedagang-saat-gedung-metro-tanah-abang-tergenang-air-semata-kaki
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397244/transaksi-rp349-triliun-mahfud-md-data-kemenkeu-dan-kemenkopolhukam-sama-penyajiannya-yang-beda