JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD kembali hadir di Rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Kali ini Mahfud hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan.
Terpantau, rapat dimulai sekitar 14.10 WIB.
Pada awal penjelasannya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, Mahfud mengulas 7 poin yang telah dirapatkan pada Senin (10/4/2023).
Baca Juga [FULL] 7 Poin Penjelasan Mahfud MD Soal Kelanjutan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Bersama Srimul di https://www.kompas.tv/article/396556/full-7-poin-penjelasan-mahfud-md-soal-kelanjutan-transaksi-janggal-rp-349-triliun-bersama-srimul
Mahfud Md menerangkan, perbedaan laporan yang dianggap DPR berbeda karena penyajian data saja.
Karena keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp 349 triliun.
Lebih lanjut Mahfud kembali mengulas peran satgas yang dibentuk Komite TPPU.
"Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Ketua Komnas TPPU Mahfud Md.
Video Editor: Bara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397107/full-rapat-jilid-ii-mahfud-md-jelaskan-7-poin-soal-transaksi-janggal-rp-349-triliun-ke-dpr