JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari Rabu, 5 April 2023, AKBP Dody Prawiranegara, anak buah dari Teddy Minahasa, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebagai respons atas tuntutan yang diajukan oleh jaksa pada akhir bulan Maret 2023 yang lalu.
Dalam nota pembelaan atau pleidoi AKBP Dody Prawiranegara, menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas ketidakberdayaannya dalam menolak perintah salah yang datang dari Teddy Minahasa.
Ia juga mengaku memaafkan dan tidak dendam dengan teddy minahasa karena telah menyeretnya kedalam kasus peredaran narkoba ini.
"Insyallah sudah memaafkan Teddy Minahasa tidak ada dendam," Ungkap Dody
"Tapi hanya mendapatkan pelajaran, bahwasanya sinar bintang sejati itu harusnya menerangi gelapnya malam bukan malah membakar melati putih." tambahnya
Baca Juga Tangis Dody Pecah saat Bacakan Nota Pembelaan Dirinya Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/395028/tangis-dody-pecah-saat-bacakan-nota-pembelaan-dirinya-terkait-kasus-narkoba-teddy-minahasa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395079/terseret-kasus-peredaran-narkoba-dody-maafkan-dan-tak-dendam-dengan-teddy-minahasa