Kejadian tak mengenakkan diungkap oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief.
Ia mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2021 lali.
Pengalaman itu menjadi ironi, sebab pejabat KPK yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, malah menjadi korban pungli.
Sementara pungli masuk dalam kategori korupsi karena diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/03/29/153608/cerita-direktur-kpk-kena-pungli-lurah-di-medan-saat-urus-surat-kematian-bobby-nasution-buka-suara
#DirekturKPKKenapungli #Pungli #Lurahmedan
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom