SUMATERA SELATAN, KOMPAS TV - Gubernur Sumatera Selatan memperbolehkan Aparatur Negeri Sipil di Jajaran Pemprov Sumsel menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, tetapi gubernur menyebut tak semua mobil boleh digunakan ASN.
Jelang lebaran, sejumlah kepala daerah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Namun, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru justru memperbolehkan ASN di jajaran Pemprov Sumsel menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Namun, ASN yang akan menggunakan mobil dinas untuk mudik harus seizin gubernur. Hal ini, akan dilakukan seleksi tertentu terkait kriteria mobil apa yang bakal diizinkan dan yang tidak diizinkan untuk mudik lebaran nanti.
Baca Juga Dear Pemudik, Polisi akan Batasi Istirahat di Rest Area 30 Menit Saja, Ini Sebabnya di https://www.kompas.tv/article/394932/dear-pemudik-polisi-akan-batasi-istirahat-di-rest-area-30-menit-saja-ini-sebabnya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394933/jelang-lebaran-gubernur-sumsel-bolehkan-asn-pakai-mobil-dinas-buat-pulang-kampung