JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dibuat emosi hingga geleng-geleng kepala karena percakapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait tambang di Papua.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (3/4)
"Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono 'Ini keterlaluan, kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya'," ujar Jaksa.
Jaksa juga mengatakan Luhut keberatan dengan istilah Lord yang dinilai memiliki makna negatif.
Video Editor: Bara Bima
Baca Juga Tak Terima Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Ajukan Eksepsi di https://www.kompas.tv/article/394278/tak-terima-didakwa-cemarkan-nama-baik-luhut-pandjaitan-haris-azhar-ajukan-eksepsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394331/luhut-dibuat-emosi-hingga-geleng-geleng-karena-percakapan-haris-azhar-fatia