JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan digelar hari ini, Senin, (3/4/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti selaku terdakwa menanggapi santai terkait persiapannya hadapi sidang perdana.
"Mandi, sikat gigi, sudah berangkat," ucap Fatia saat ditemui sebelum sidang dimulai.
"Biasa saja, sama. Saya belum mandi malah. Sudah mandi semalam soalnya," ucap Haris Azhar.
Kendati demikian, keduanya mengaku siap mengikuti jalannya persidangan.
"Baru sidang pertama mbak, tenang saja, santai saja. Siap," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, awal mula kasus ini terjadi lewat unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar pada 2021 silam.
Baca Juga Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan, Kejaksaan: Belum Penuhi Kriteria Penahanan di https://www.kompas.tv/article/385074/haris-azhar-dan-fatia-tidak-ditahan-kejaksaan-belum-penuhi-kriteria-penahanan
Dalam video tersebut, Haris dan Fatia dinilai mencemarkan nama baik Luhut ketika membicarakan terkait nama-nama pengusaha yang diduga "bermain" bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394230/tanggapan-santai-haris-azhar-dan-fatia-hadapi-sidang-perdana-kasus-luhut