KOMPAS.TV - Kedua selegram kembar asal tanah datar ini ditangkap di daerah Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Penangkapan kedua mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Sumbar inisial RSL dan MSL.
Kasus ini berawal dari patroli siber tim Ditreskrimsus Polda Sumbar yang menemukan adanya promosi situs judi online di media sosial mereka.
Kedua pelaku mendapatkan uang dengan berperan mempromosikan situs judi online tersebut.
Mereka sudah 3 bulan belakangan mempromosikan situs judi online dan mendapatkan uang sejumlah total Rp 3 juta untuk masing-masing pelaku.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa simcard, akun Instagram, akun email, dan kartu ATM.
Polda Sumbar masih terus mengembangkan kasus ini untuk membidik pemilik situs.
Baca Juga Polisi Main Judi Online Gadaikan 8 Motor dan 4 Mobil Rental, Terancam Dipecat dari Polda Bali di https://www.kompas.tv/article/389105/polisi-main-judi-online-gadaikan-8-motor-dan-4-mobil-rental-terancam-dipecat-dari-polda-bali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393205/promosi-judi-online-dua-selebgram-kembar-asal-bukittinggi-ditangkap-polisi