KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisal periode 2018-2020, Ahmad Jaja Jayus dan putrinya.
Peristiwa terjadi di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Selasa Sore lalu. Polisi memastikan motif pelaku tak ada kaitannya dengan masalah kehakiman. Pelaku nekat melakukan pencurian di sore hari lantaran terdesak untuk segera membayar utang. Pelaku pun menunggu dan memilih korbannya secara acak.
Peristiwa membuat korban Ahmad Jaja dan putrinya mengalami luka senjata tajam di beberapa bagian tubuh, sehingga mesti menjalani operasi.
Pelakupun dijerat pasal berlapis, tentang pencurian dengan kekerasan penganiayaan, dan pasal undang-undang darurat lantaran membawa senjata tajam, yang tak sesuai dengan pekerjaannya dengan ancaman hukuman sembilan lima dan 20 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
kompas, berita kompas, berita kompastv, kompas news, kompastv, kompas tv, kompastv live streaming, kompas tv live streaming, live streaming, indonesia, news, youtube news, berita terbaru hari ini, viral terbaru, breaking news, live news, berita terkini, top news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393035/terlilit-utang-pria-ini-nekad-bacok-mantan-ky-dan-putrinya