JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (30/3), Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdawka kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Sidang dijadwalkan pada pukul 9 pagi ini. Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku kliennya siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) .
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyebut seluruh proses pemeriksaan perkara Teddy Minahasa dinyatakan selesai.
Baca Juga Daftar Tuntutan Jaksa untuk "Pembantu" Teddy Minahasa Lancarkan Aksi Penjualan Sabu Barang Bukti di https://www.kompas.tv/article/391940/daftar-tuntutan-jaksa-untuk-pembantu-teddy-minahasa-lancarkan-aksi-penjualan-sabu-barang-bukti
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara,, Kompol Kasranto , Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti , Muhammad Nasir dan Syamsul Ma'arif.
Bagaimana persiapan sidang tuntutan Teddy Minahasa?
Untuk mengetahui perkembangan terkini sidang tuntutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, kita sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV Thifal Solesa, dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392851/teddy-minahasa-hadapi-tuntutan-jaksa-di-kasus-narkoba