Mahfud MD Jelaskan Rincian Dana Janggal Rp349 Triliun Terbagi 3 Kelompok, Apa Saja?

okezone.com 2023-03-29

Views 22


Menko Polhukam Mahfud MD memerinci soal dana janggal senilai Rp349 triliun sesuai agregat data yang telah dilaporkan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III bersama PPPATK dan Kemenkeu, di Gedung DPR RI, Rabu (29/3).

 

Mahfud yang juga Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan TPPU menyebut transaksi janggal tersebut terbagi menjadi 3 kelompok. 

Share This Video


Download

  
Report form