Menko Polhukam Mahfud MD memerinci soal dana janggal senilai Rp349 triliun sesuai agregat data yang telah dilaporkan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III bersama PPPATK dan Kemenkeu, di Gedung DPR RI, Rabu (29/3).
Mahfud yang juga Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan TPPU menyebut transaksi janggal tersebut terbagi menjadi 3 kelompok.