Jelang pembacaan vonis hukuman dari Majelis Hakim PN Surabaya, Kamis (30/3) besok selebgram Medina Zein meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim. Permintaan keringanan itu disampaikan oleh Haries Setiawan, tim kuasa hukum Medina Zein.
Menurut Haries, permintaan itu lantaran medina seorang IRT yang masih mempunyai anak kecil. Selain itu dia juga menderita penyakit bipolar.
Sebelumnya, selebgram Medina Zein dituntut 2 tahun 8 bulan penjara dalam kasus penipuan penjualan tas mewah.