Pemerintah telah resmi merevisi hari libur bersama Idul Fitri tahun 2023 sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023
Revisi tersebut telah disetujui Menpan RB Abdullah Azwar Anas Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menko PMK mengatakan alasan dimajukan guna menghindari kemacetan. Pemerintah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023
Reporter: Widya Michella
Produser: Nofellisa