Warga Protes Penebangan Pohon di Situgunung Sukabumi

Sukabumi Update 2023-03-28

Views 13

Warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, memprotes penebangan pohon di kawasan TNGGP Resort PTN Situgunung termasuk yang dikelola PT Fontis Aquam Vivam.

Protes itu disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Resort PTN Situgunung, Senin, 27 Maret 2023 malam.

Perwakilan kepemudaan Cijagung RW 07 Ahmad Dalva menuturkan masyarakat menyesalkan adanya penebangan pohon tersebut, apalagi hal itu dilakukan demi komersialisasi. "penebangan demi proyek, PT tertentu," ujar Dalva kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/3/2023).

Lebih lanjut, Dalva menyatakan penebangan pohon itu tidak berada di satu titik namun tersebar di area kawasan wisata yang dikelola PT Fontis.

Dalva menyatakan memiliki bukti adanya penebangan liar tersebut seperti video dan foto. Adapun pohon yang ditebang diantaranya damar.

Dalva memperkirakan penebangan dilakukan sejak sebulan kebelakang. Mengenai siapa saja yang melakukan penebangan, Ahmad menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum warga sekitar yang tahu situasi.

Selain mengenai penebangan pohon, hal lain yang disampaikan dalam audiensi pada Senin malam adalah soal pemberdayaan masyarakat oleh PT Fontis.

Dalva menyatakan, PT Fontis itu hanya memberdayakan beberapa persen saja dari masyarakat sekitar.

Dalam audiensi itu, Kepala Resort Situgunung TNGGP Asep Suganda mengungkapkan kalau penebangan itu sudah berizin. "Jawabanya itu sudah punya izin," ujar Dalva.

Namun pihak resort Situgunung belum menunjukan bukti-bukti seperti dokumen terkait izin penebangan.

Maka dari itu, Dalva menyatakan pada Selasa malam ini akan dilakukan audiensi lagi.

Sementara itu, Kepala Resort Situ Gunung TNGGP Asep Suganda menyatakan protes masyarakat dipicu isu pembangunan besar-besaran dan penebangan pohon secara besar besaran dikawasan hutan.

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan tidak besar-besaran dan sesuai dengan site plan atau dokumen perencanaan yang ada.

Asep mengakui adanya pembangunan ini berdampak terhadap pohon. Lebih lanjut, Asep menyatakan pembangunan tersebut masih dilakukan di zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Di zona pemanfaatan dan ketika mitra atau PT FAV, "keluar dari zona tersebut maka mitra akan kita tegur" "dan bahkan perizinannya akan dipertimbangkan untuk dilanjutkan atau dicabut," ujarnya.

Share This Video


Download

  
Report form