MIMIKA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima belas orang tersangka kasus pembakaran Pesawat Susi Air dan penyanderaan Pilot Kapten Philip Mark Mertens. Para tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kaops Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, dari lima belas tersangka salah satunya adalah Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan kelompok bersenjata Nduga.
Penetapan dilakukan setelah gelar perkara hasil pemeriksaan lima orang saksi penumpang pesawat dan bukti video pembakaran yang telah beredar luas.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada awal Februari di lapangan Terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Hingga kini upaya penyelamatan pembebasan Sang Pilot masih dilakukan tim gabungan Satgas Damai Cartenz.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392267/polisi-tetapkan-15-tersangka-dpo-pembakaran-pesawat-susi-air