VIVA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam wawancara khusus VIVA.co.id THE INTERVIEW mengatakan bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja adalah perbudakan modern yang dilegalkan oleh pemerintah. Sempat dianggap gagal mengadang Omnibus Law saat masih di KSPSI, Said Iqbal mengatakan justru Partai Buruh hadir karena adanya Omnibus Law.