JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi di Jember Jawa Timur menangkap penjual petasan saat menunggu pembeli, pada Rabu (22/23/2023). Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat berkelit dan berusaha membuang barang bukti.
Inilah detik-detik saat petugas Kepolisian Sektor Jenggawah Kabupaten Jember menangkap penjual petasan di pinggir jalan Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah. Polisi harus mengejar dan menghadang pelaku yang kabur dengan mengendarai motor.
Pelaku bernama Salim, warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah sempat mengelak dan berupaya membuang barang bukti. Namun saat petugas menemukan kantong plastik berisi petasan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku sedang menunggu pemesannya untuk melakukan transaksi.
Polisi menyita ratusan petasan dengan berbagai ukuran. Dari hasil pemeriksaan awal, petasan itu didapatkan dari pemasok asal Pasuruan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasoknya.
Baca Juga 20 Orang Peracik Petasan Lebaran Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/284172/20-orang-peracik-petasan-lebaran-ditangkap-polisi
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang darurat tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#petasan #bahanpeledak #penjualpetasan #jember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390844/penjual-petasan-di-jember-ditangkap-polisi-saat-tunggu-pembeli