Polda DIY Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita jadi 65 Bagian

okezone.com 2023-03-22

Views 21


Polda DIY menangkap pelaku mutilasi terhadap wanita yang tubuhnya dipotong 65 bagian. Pelaku ditangkap dalam persembunyian di rumah keluarganya di Temanggung, Jateng.

 

Pelaku nekat membunuh korban karena terjerat utang pinjaman online sebesar Rp8 juta. Pelaku berencana akan membuang potongan tubuh korban ke kloset, juga membawa tulangnya dengan tas ransel untuk menghilangkan jejak.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti senjata tajam, ponsel, serta sepeda motor.

 

Kontributor: Heru Trijoko 

Share This Video


Download

  
Report form