MADIUN, KOMPAS.TV - Oknum bhabinkamtibmas di Polres Madiun Jawa Timur terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu. Setelah didalami, pelaku ternyata mendapatkan sabu dari temannya yang juga anggota polisi dan saat ini berdinas di Polsek Genteng Kota Surabaya.
Pria berinisial P-B, bhabinkamtibmas Polsek Saradan Kabupaten Madiun, ditangkap Satresnarkoba Polres Madiun karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus itu berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial S, warga Kecamatan Wonoasri dengan barang bukti 11 paket sabu. Setelah dikembangkan, pelaku S mengaku jika sabu didapat dari P-B.
Dari hasil pengembangan, ternyata P-B mendapatkan sabu dari temannya yang juga anggota polisi dengan inisial D-S. D-S merupakan anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. P-B membeli sabu 5 gram ke D-S dengan harga 6 juta rupiah.
Baca Juga 4 Pengedar Sabu Jaringan Pulau Madura Dibekuk Polres Jember di https://www.kompas.tv/article/366707/4-pengedar-sabu-jaringan-pulau-madura-dibekuk-polres-jember
Ketiga pengedar dijerat undang-undang narkotika sebagai pengedar. Untuk kedua anggota polisi juga terancam sanksi kode etik, yakni pemberhentian dengan tidak hormat.
#polisi #bhabinkamtibmas #pengedarsabu #narkotika #polresmadiun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389817/oknum-bhabinkamtibmas-di-madiun-edarkan-narkotika-jenis-sabu