Pada tahun 2023, pemerintah tidak akan menggulirkan lagi bantuan produktif usaha mikro (BLT) untuk UMKM, namun pemerintah tetap siaga sambil melihat ke depan. Pemerintah tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka bisa saja pemerintah melakukan penyesuaian.