LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sindikat pelaku peredaran dan pembuatan uang palsu dibongkar kepolisian Polresta Bandar Lampung.
Sindikat ini mengedarkan uang palsu dengan cara membeli barang dan sepeda motor, yang diposting di media sosial, dengan cara pembayaran melalui sistem "cash on delivery" atau bayar ditempat.
Dalam pengungkapan polisi menyita barang bukti alat mencetak uang palsu serta ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan yang siap untuk diedarkan.
Baca Juga Pedagang dan Pengelola Ricuh Soal Penataan Ulang Pasar Panorama Bengkulu di https://www.kompas.tv/article/389349/pedagang-dan-pengelola-ricuh-soal-penataan-ulang-pasar-panorama-bengkulu
Dari rumah pelaku, petugas mendapati puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000,-, satu unit laptop, mesin printer, serta peralatan lain yang diduga untuk memproduksi uang palsu.
Petugas kemudian membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan terhadap rekan lainnya.
Baca Juga Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Berbagai Daerah Gelar Razia Miras di https://www.kompas.tv/article/389353/jelang-ramadan-petugas-gabungan-di-berbagai-daerah-gelar-razia-miras
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389354/waspada-sindikat-uang-palsu-modus-belanja-cod-di-medsos