Di Depan Hakim, Teddy Minahasa Akui Trawas Adalah Tawas: Mungkin Saya Typo!

KompasTV 2023-03-17

Views 191

Sarung ATLAS meluncurkan New Motif 2023.

Sarung ATLAS Idaman Harmoni 555 Motif BHS dengan desain dan corak yang lebih elegan dan mewah.

#SarungATLAS #SarungIndonesia

Click Disini Untuk Informasi Selengkapnya: https://bit.ly/3YtC0GV







JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengakui dirinya salah ketik saat chat dengan Dody Prawiranegara soal sabu ganti trawas.

Teddy mengatakan kata trawas yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Dody bermakna tawas.

Hal tersebut disampaikan Teddy dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Kamis (16/3/2023).

Awalnya, hakim menanyakan maksud Teddy Minahasa mengirim pesan 'ganti sebagian dengan tawas' kepada Dody.

"Itu ada disebut 'ganti sebagian dengan tawas atau Trawas'. Ada istilah itu tadi di sana. Itu benar perintah terdakwa atau terdakwa yang membuat?" Tanya hakim

Baca Juga Hotman Paris Pertanyakan Soal Barang Bukti Digital ke Teddy Minahasa di Sidang Narkoba di https://www.kompas.tv/article/388920/hotman-paris-pertanyakan-soal-barang-bukti-digital-ke-teddy-minahasa-di-sidang-narkoba

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan itu, mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya. Maksud saya tawas dan bonus anggota ditambah emoji orang tertawa. Demikian Yang Mulia," jawab Teddy.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar 1 Maret lalu Teddy yang dihadirkan sebagai saksi mahkota membantah kata trawas bukanlah tawas.

Teddy menyebut trawas merupakan suatu daerah di Mojokerto, Jawa Timur.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388957/di-depan-hakim-teddy-minahasa-akui-trawas-adalah-tawas-mungkin-saya-typo

Share This Video


Download

  
Report form