Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Peraturannya

okezone.com 2023-03-17

Views 1


Dirlantas Polda Metro Jaya menegur sejumlah pengendara yang nekat merokok sambil berkendara di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Merokok sambil berkendara melanggar aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

 

Pelanggar dapat dikenakan pidana paling lama 3 bulan atau denda Rp750 ribu.

 

Kontributor: Rio Manik

Share This Video


Download

  
Report form