Kemenkominfo Blokir Situs dan Grup Medsos Jual Beli Organ di Internet

okezone.com 2023-03-17

Views 34


Kemenkominfo memutus akses 7 situs yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Selain itu juga ada 5 grup media sosial yang ditutup karena konten serupa. Pemutusan akses sudah dilakukan sejak 12 Januari 2023 lalu.

 

Hal ini sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Memperjualbelikan jaringan tubuh dilarang dengan dalih apapun. Sebelumnya, situs penjualan organ tubuh jadi inspirasi pembunuhan bocah di Makassar

Share This Video


Download

  
Report form