Pria inisial FR (40) hanya bisa pasrah digiring polisi dari Polsek Pahandut, Palangka Raya. Pelaku tersandung kasus pencurian ponsel dan dompet milik pasien RS Bhayangkara. Pelaku masuk ke areal RS dengan cara memanjat pagar tembok rumah warga.
Pelaku kemudian mengintip ke kamar pasien untuk melihat keluarga pasien yang tertidur. Saat menjalankan aksinya mengambil ponsel dan dompet, pelaku ketahuan. Keluarga pasien langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak RS.
Kontributor: Ade Sata