Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid memberikan penjelasan teknis terkait cara mengakses sebuah hard disk yang telah dirusak atau dipatahkan.
Setyadi mengatakan, meskipun dalam kondisi rusak, hard disk tersebut masih dapat diakses dengan menggunakan perangkat komputer lain.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Arif Rachman Arifin sengaja mematahkan laptop berisi rekaman CCTV sehingga tidak berfungsi lagi.
Tim MPI