Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Ricky Rizal menyatakan tidak sependapat dan menolak replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu penasihat hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega menilai replik yang dibuat JPU hanya berupa asumsi yang tidak dapat dibuktikan di persidangan, serta menunjukkan JPU yang tidak serius dalam melakukan penuntutan kepada Ricky Rizal.