Pasca peristiwa terbakarnya pesawat Susi Air di Papua, TNI Angkatan Udara mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, mengenai izin penerbangan. Kordinasi dilakukan dalam rangka memperketat monitoring kegiatan penerbangan khususnya di Papua untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.