Umar Iqbal, remaja pengangguran tak berkutik saat Satreskrim Polres Natuna menangkapnya, Selasa (14/2). Tersangka berhasil diamankan di Teluk Buton setelah sempat lari ke Pulau Laut.
Modus tersangka menyewa sepeda motor selama 3 hingga 7 hari dengan harga Rp75.000 per hari. Tersangka juga mengaku sempat menjual sepeda motor tersebut ke penadah. Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor berserta STNK dan KTP pelaku.
Kontributor: Alfie Al Rasyid