Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ruang Sidang PN Jaksel Porak-poranda

okezone.com 2023-03-16

Views 4


Kericuhan terjadi usai Hakim Iman Wahyu Santoso membacakan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E, Rabu (15/2). Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum itu menimbulkan keriuhan pendukung Bharada E. 

 

Akibat kericuhan yang terjadi, ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel porak poranda. Pantauan di lokasi, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan.

 

Kontributor: Achmad Al Fiqri

Share This Video


Download

  
Report form