Polrestabes Surabaya meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait yel yel yang dilakukan Anggota Brimob saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Menurut polisi, yel-yel diteriakkan spontan untuk memberikan dukungan kepada terdakwa bukan perintah atasan. Polisi memang membuat barisan brikade di sidang sebagai antisipasi hal yang tak diinginkan.
Kontributor: Hari Tambayong & Nur Syafei