Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel, Hadapi Sidang Vonis

okezone.com 2023-03-16

Views 0


Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023). Keduanya terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Terdakwa tiba di PN Jaksel, pukul 9.00 WIB, berkemeja putih dan rompi tahanan. Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman penjara tiga tahun.

 

Reporter: Achmad Al Fiqri

Produser: B.Lilia Nova

Share This Video


Download

  
Report form