Puluhan peternak lebah diduga menjadi korban investasi bodong, akibatnya para petani yang mengalami kerugian hingga 1 triliun rupiah.
Para korban melapor ke Bareskrim Polri karena sejak bulan Oktober belum dibayar oleh pihak PT MBM, para peternak berharap kasus ini segera diselesaikan.