Menteri PUPR: TKA Infrastruktur Hanya 5%

okezone.com 2023-03-16

Views 38


Kementeria PUPR menerbitkan aturan baru, soal pengguna barang impor atau tenaga kerja asing untuk proyek infrastruktur. Penggunaan barang impor dan tenaga kerja asing dibatasi, hanya boleh 5% dari seluruh pagu proyek.

Share This Video


Download

  
Report form