Pembuat SIM Palsu di Jawa Timur Ditangkap Polisi

okezone.com 2023-03-16

Views 7


Polisi mengungkap pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Madiun, Jawa Timur. Pelaku berinisial JR menerima pesanan SIM palsu sejak tahun 2020 dan mematok tarif Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

 

Pemesan SIM palsu sebagian besar adalah sopir yang akan melamar kerja di perusahaan pertambangan. Pelaku ditangkap polisi saat mencetak SIM di tempat usaha foto kopi miliknya bersama belasan barang bukti.

 

Kontributor: Arif Wahyu Efendi

Share This Video


Download

  
Report form