JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi sebesar Rp7 miliar, pada Selasa (14/3/2023).
Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej diterima oleh KPK.
"Jadi saya Indonesia Police Watch telah diterima pengaduan masyarakat oleh dumas. Ada tiga peristiwa yang dapat menurut kami klasifikasi sebagai peristiwa pidana," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK oleh IPW, Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar di https://www.kompas.tv/article/387660/wamenkumham-eddy-hiariej-dilaporkan-ke-kpk-oleh-ipw-dugaan-terima-uang-rp7-miliar
IPW melaporkan 3 dugaan pelanggaran hukum oleh Eddy lewat bukti percakapan via WhatsApp dan transfer bank.
Sugeng menjelaskan Eddy diduga menerima dana Rp7 miliar lewat perantara asisten pribadinya dalam memberikan konsultasi hukum dan pengurusan administrasi hukum PT Citra Lampia Mandiri.
"Pemberian dana masing-masing Rp2 miliar, Rp2 miliar, sebesar Rp4 miliar yang diduga diterima oleh Wakil Menteri EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham," ujarnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387701/ipw-laporkan-wamenkumham-ke-kpk-atas-dugaan-gratifikasi-rp7-miliar