SUMATERA UTARA, KOMPAS TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu yang dipasok dari Malaysia.
Narkoba dibawa pelaku dengan menggunakan sampan melalui Perairan Tanjung Balai.
Visual ini, merupakan rekaman detik - detik petugas kepolisian saat menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua pelaku. Sebelumnya polisi juga menangkap 2 pelaku lain di Kota Tanjung Balai.
Baca Juga Tanggapan Keras Teddy Minahasa Pada Jaksa Soal Hasil Penjualan Narkoba di https://www.kompas.tv/article/387641/tanggapan-keras-teddy-minahasa-pada-jaksa-soal-hasil-penjualan-narkoba
Narkoba yang disita sendiri, rencananya akan diedarkan di sejumlah kota di Pulau Sumatera. Keempat pelaku yang ditangkap dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387667/polda-sumut-gagalkan-penyelundupan-sabu-20-kg-gunakan-sampan-dari-malaysia