JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Ammar Zoni secara resmi mengajukan rehabilitasi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Adik Ammar Zoni, Aditya zoni menyebut jika sang kakak hanyalah korban dari penyalahgunaan narkoba dan pihak keluarga menginginkannya untuk segera sembuh.
Adit mengaku hanya menyerahkan berkas pengajuan rehabilitas dan tidak bisa menjenguk sang kakak yang berada di dalam tahanan.
Baca Juga Kuasa Hukum Nilai Ammar Zoni Korban Narkoba, Keluarga akan Ajukan Rehabilitasi di https://www.kompas.tv/article/387052/kuasa-hukum-nilai-ammar-zoni-korban-narkoba-keluarga-akan-ajukan-rehabilitasi
Menurut Adit, keputusan Ammar Zoni direhabilitasi atau tidak akan diputuskan pada hari Senin (13/3/2023) setelah penyidik berkoordinasi dengan badan narkotika nasional kota Jakarta Selatan untuk proses assesment.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 8 maret lalu dengan barang bukti 1,04 gram narkoba jenis sabu. Selain Ammar Zoni, petugas juga menangkap dua tersangka lain berinisial M dan RH.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387099/keluarga-ammar-zoni-ajukan-permohonan-rehabilitasi