GORONTALO, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Gorontalo bersama Disdukcapil melakukan perekaman KTP Elektronik di Lapas Kelas Dua A Gorontalo, untuk memastikan warga binaan terdaftar sebagai wajib pilih pada pemilu 2024.
Sebanyak 81 warga binaan lapas kelas dua A Gorontalo melakukan perekaman E-KTP. Perekaman E-KTP menyasar ke warga binaan yang belum memiliki E-KTP atau yang hilang, maupun rusak. Perekaman E-KTP dilakukan agar warga binaan terdaftar sebagai wajib pilih, pada pemilu 2024.
Kurang lebiih 400 warga binaan di lapas kelas dua A gorontalo tercatat wajib pilih pada pemilu dan Pilkada mendatang. Perekaman E-KTP juga dilakukan di empat lapas di Gorontalo.
#ektp
#pemilu2024
#pilkada
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386539/perekaman-e-ktp-di-lapas-gorontalo