Kasus Penggelapan Dana Bantuan, Mantan Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara

SINDOnews 2023-03-10

Views 1

Pendiri sekaligus presiden ACT Ahyudin dovonis 3 tahun 5 bulan penjara dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.\nSumber : https://video.sindonews.com/play/71517/kasus-penggelapan-dana-bantuan-mantan-presiden-act-ahyudin-divonis-3-5-tahun-penjara



Baca Juga:
Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1042627/13/kasus-korupsi-asabri-edward-soeryadjaya-divonis-2-tahun-9-bulan-penjara-1678363411
--------------------
Tragedi Kanjuruhan: Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun Penjara
https://daerah.sindonews.com/read/1042291/704/tragedi-kanjuruhan-security-officer-arema-fc-suko-sutrisno-divonis-1-tahun-penjara-1678345392
--------------------
Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Ketua Panpel Divonis 1,5 Tahun Penjara
https://daerah.sindonews.com/read/1042185/704/tragedi-kanjuruhan-abdul-haris-ketua-panpel-divonis-1-5-tahun-penjara-1678341797
--------------------

Share This Video


Download

  
Report form