Aparat Polsek Tampan meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Satria, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran pil ekstasi di wilayah tersebut.
Polisi yang berpura-pura sebagai calon pembeli berhasil mengamankan dua pelaku inisial ME dan YA.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sembilan butir pil ekstasi.
Dari pengakuannya, pelaku menjual pil ekstasi seharga Rp 200 ribu per butirnya.
Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tonton juga RiauOnline “Napi Di Lapas Riau Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional" di https://youtu.be/c-vbSEEVS8E
(RiauOnline)
#riauonline #pekanbaru #poldariau #narkoba
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg