JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru tagih pembentak polisi saat menarik kendaraan selebgram Clara Shinta, akhirnya meminta maaf usai ditangkap.
Polisi berhasil meringkus 5 orang juru tagih yang terlibat penarikan paksa kendaraan.
Erick Johnson Simangunsong, tersangka juru tagih yang membentak polisi saat menarik kendaraan milik selegram Clara Shinta, akhirnya meminta maaf.
Erick meminta maaf kepada Polri karena telah membentak seorang anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Santoso di sebuah apartemen di Tebet, Jakarta Selatan.
Erick merupakan juru tagih keempat, yang ditangkap polisi dalam kasus penarikan paksa kendaraan selebgram Clara Shinta.
Baca Juga Akhirnya, Pelaku Utama Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang di https://www.kompas.tv/article/383773/akhirnya-pelaku-utama-debt-collector-yang-bentak-polisi-ditangkap-tersisa-2-orang
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menangkap tiga debt collecor yang terlibat dalam kasus ini.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap lima juru tagih yang terlibat dalam perampasan paksa kendaraan selebgram Clara Shinta.
Akibat perbuatanya, para tersangka terancam 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383949/ditangkap-pelaku-utama-debt-collector-yang-bentak-polisi-minta-maaf