SUKABUMI, KOMPAS.TV - Tergiur iming-iming keuntungan besar, sejumlah korban penipuan investasi bodong yang didominasi perempuan mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, untuk melaporkan dugaan investasi bodong. Mereka melaporkan penyelenggara investasi yang merupakan pasangan suami istri. Para korban membawa bukti surat perjanjian investasi, bukti transfer dan bukti tangkapan layar pesan Whatsapp untuk diserahkan ke penyidik. Tercatat korban yang melaporkan investasi bodong ini sebanyak 10 orang.
Awalnya para korban yang percaya, lantaran pelaku sering mengirimkan bukti hasil penjualan. Sehingga mereka tergiur iming-iming yang ditawarkan pelaku dengan keuntungan besar 10 hingga 20 persen dari setiap orderan yang masuk. Investasi bodong yang bergerak dibidang tekstil, nilai investasi korban beragam, mulai dari 100 juta hingga 800 juta rupiah, dengan total kerugian hingga 6 miliar rupiah.
Para korban berharap Polisi bisa segera menangkap pelaku. Kasus tersebut kini masih didalami Kepolisian Polres Sukabumi.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382681/sejumlah-wanita-tertipu-investasi-bodong-alami-kerugian-6-miliar