JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, akan segera memanggil eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, lantaran memiliki harta sebesar Rp56 miliar yang tercatat di LHKPN.
Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi tentang hartanya yang fantastis.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum DJP Pajak Jakarta Selatan Dua, yang juga ayah tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio dalam waktu dekat.
Baca Juga Berbeda Ekspresi dengan Mario, Tersangka Shane Sempat Tertawa di Kantor Polisi di https://www.kompas.tv/article/382239/berbeda-ekspresi-dengan-mario-tersangka-shane-sempat-tertawa-di-kantor-polisi
KPK akan menelusuri, aliran dana kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar.
Selain itu, KPK menyebut telah mempelajari LHKPN Rafael periode 2012 sampai 2019.
Hasil pemeriksaan itu telah diserahkan kepada Inspektorat Kementerian Keuangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382242/jumlah-harta-tak-wajar-kpk-segera-panggil-pejabat-pajak-rafael-alun