Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akan Divonis pada 27 Februari Mendatang

KompasTV 2023-02-24

Views 48

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis untuk dua mantan anak buah Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, ditunda hingga Senin 27 Februari.

Baca Juga Tiga Anak Buah Sambo, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto Jalani Sidang Vonis di https://www.kompas.tv/article/381785/tiga-anak-buah-sambo-baiquni-wibowo-irfan-widyanto-dan-chuck-putranto-jalani-sidang-vonis

Sidang pembacaan putusan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, ditunda dengan alasan belum siap.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara,

Karena keduanya diduga terlibat kasus perusakan CCTV, hingga menghalangi penyidikan, kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baca Juga Ingin Adukan Pegawai Kemenkeu Bermasalah? Bisa Kontak Nomor Hotline 134 Atau www.wise.kemenkeu.go.id di https://www.kompas.tv/article/381779/ingin-adukan-pegawai-kemenkeu-bermasalah-bisa-kontak-nomor-hotline-134-atau-www-wise-kemenkeu-go-id

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381788/hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-akan-divonis-pada-27-februari-mendatang

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS