JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis untuk dua mantan anak buah Ferdy Sambo, yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, ditunda hingga Senin 27 Februari.
Baca Juga Tiga Anak Buah Sambo, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto Jalani Sidang Vonis di https://www.kompas.tv/article/381785/tiga-anak-buah-sambo-baiquni-wibowo-irfan-widyanto-dan-chuck-putranto-jalani-sidang-vonis
Sidang pembacaan putusan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, ditunda dengan alasan belum siap.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara,
Karena keduanya diduga terlibat kasus perusakan CCTV, hingga menghalangi penyidikan, kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Baca Juga Ingin Adukan Pegawai Kemenkeu Bermasalah? Bisa Kontak Nomor Hotline 134 Atau www.wise.kemenkeu.go.id di https://www.kompas.tv/article/381779/ingin-adukan-pegawai-kemenkeu-bermasalah-bisa-kontak-nomor-hotline-134-atau-www-wise-kemenkeu-go-id
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381788/hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-akan-divonis-pada-27-februari-mendatang